Minggu, 20 Oktober 2013

UUD NRI TAHUN 1945



Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan


"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."